DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo mengungkapkan, ada berbagai macam bentuk praktik pungutan (liar) di sejumlah SMAN di Kota Depok.
Setidaknya, Hendrik mendapat laporan ada dua SMAN di Kota Depok yang diduga meminta pungli ke orangtua siswa.
Menurut Hendrik, praktik pungli di kedua SMAN itu berbeda.
"Di salah satu SMAN, (siswa) dipaksa beli buku, untuk apa? Kemudian ada lagi dipaksa nonton kegiatan di mana itu, kalau tidak datang, nilainya enggak bagus. Ini kan enggak benar," urainya melalui sambungan telepon, Rabu (20/9/2023).
Baca juga: Pimpinan DPRD Ungkap Dugaan Pungli di Sejumlah SMAN di Depok
Kemudian, di SMAN lainnya, murid dipaksa untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di luar sekolah alias jalan-jalan.
Menurut Hendrik, pihak SMAN tersebut melakukan praktik pungli dengan dalih pungutan suka rela.
Padahal, tidak semua orangtua siswa mampu ketika dimintai uang untuk membeli sebuah barang atau mengikuti sebuah kegiatan.
"Tidak semua orangtua siswa itu punya uang. Ini kan sekolah negeri, tidak boleh ada pungutan," tegas Hendrik.
Baca juga: Pimpinan DPRD Sebut Pungli di SMAN Depok Pakai Embel-embel Pungutan Sukarela
Menurut Hendrik, para orangtua siswa terpaksa mengikuti kegiatan atau membeli barang yang diminta.
Sebab, para orangtua siswa khawatir nilai anaknya akan anjlok, jika tidak mengikuti kegiatan atau membeli barang yang diminta.
"Mau enggak mau, orangtua dan muridnya ada rasa khawatir kalau itu tidak dilakukan, sehingga dengan terpaksa mereka mengikuti itu," tegas Hendrik.
Ia berharap Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat selaku pihak yang berwenang atas SMAN di Kota Depok menyelidiki dugaan pungli tersebut.
Baca juga: Wali Kota Idris Sebut Kapel yang Digeruduk Massa Diisi Warga Luar Depok
Dalam kesempatan itu, Hendrik juga meminta Disdik Jawa Barat agar memecat pihak-pihak di SMAN di Kota Depok yang melakukan praktik pungli untuk dipecat.
"Kami meminta dengan sangat (agar) Disdik Jawa Barat yang mambawahi (SMAN di Kota Depok), tolong ini dicek, ambil tindakan," tegasnya.
Tim Kompas.com telah berupaya menghubungi pihak Disdik Jawa Barat maupun Kantor Cabang Disdik (KCD) Jawa Barat di Depok terkait dugaan pungli tersebut.
Namun, Disdik Jawa Barat dan KCD Jawa Barat di Depok belum merespons hingga berita ini ditayangkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.