JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan mengklarifikasi unggahan viral seorang nasabah perusahaan pinjaman online (pinjol) yang diduga bunuh diri usai diteror debt collector.
Unggahan itu beredar dalam bentuk foto tangkapan layar yang diunggah kembali di akun media sosial X @rakyatvspinjol.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi akan memeriksa pemilik akun X @rakyatvspinjol yang mengunggah tangkapan layar itu.
"Kami klarifikasi dulu yang bersangkutan terkait fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana di media sosial," ujar Ade Safri saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).
Baca juga: Kominfo: Banyak yang Ogah Pakai Nomor Daur Ulang karena Kerap Diteror Pinjol
TWITTER X PLEASE DO YOUR MAGIC
Aku mau cerita tentang korban kebrutalan terror DC pinjol legal Adakami yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri ya..@KSPgoid@ojkindonesia@CCICPolri@kemkominfo@jokowi#bubarkanadakami pic.twitter.com/Ai1gzeFSxs
— truth revealer (@rakyatvspinjol) September 17, 2023
Unggahan itu menceritakan keluarga seseorang yang diteror debt collector pinjaman online hingga membuat korban terpuruk dan memilih mengakhiri hidupnya.
Disebutkan pula pria itu dipecat dari pekerjaannya karena teror tersebut.
Akun tersebut juga meminta atensi Polda Metro Jaya dengan menyebutkan akun @poldametrojaya.
Ade Safri mengungkapkan, hingga kini belum ada laporan polisi terkait dengan unggahan viral tersebut.
Namun, polisi akan mengecek hal tersebut.
"Kami akan cek terkait itu," tambah dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.