JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan mengklarifikasi unggahan viral seorang nasabah perusahaan pinjaman online (pinjol) yang diduga bunuh diri usai diteror debt collector.
Unggahan itu beredar dalam bentuk foto tangkapan layar yang diunggah kembali di akun media sosial X @rakyatvspinjol.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi akan memeriksa pemilik akun X @rakyatvspinjol yang mengunggah tangkapan layar itu.
"Kami klarifikasi dulu yang bersangkutan terkait fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana di media sosial," ujar Ade Safri saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).
Disebutkan pula pria itu dipecat dari pekerjaannya karena teror tersebut.
Akun tersebut juga meminta atensi Polda Metro Jaya dengan menyebutkan akun @poldametrojaya.
Ade Safri mengungkapkan, hingga kini belum ada laporan polisi terkait dengan unggahan viral tersebut.
Namun, polisi akan mengecek hal tersebut.
"Kami akan cek terkait itu," tambah dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/20/14405521/viral-unggahan-pria-bunuh-diri-karena-diteror-pinjol-polisi-akan-periksa