Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Kompas.com - 24/05/2024, 17:33 WIB
Baharudin Al Farisi,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pembunuhan berencana, Muhammad Galang Sadewo (24), mencukur rambut dan kumisnya usai menikam MS (71), imam mushala Uswatun Hasanah di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, hal itu Galang lakukan demi mengelabui polisi.

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku mencukur rambutnya dan mencukur kumisnya. Aslinya, tadinya pelaku berkumis,” ujar Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024).

Namun, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meyakini Galang merupakan pelaku pembunuhan MS. Pasalnya, wajah Galang sempat terekam kamera closed circuit television (CCTV) setelah menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Sebelum Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk, Galang Beli Pisau Lipat dan Bolak-balik Cek TKP

“Kita capture dan rekam, serta kami olah sketsa wajah sehingga menghasilkan sketsa wajah yang kami sebar beberapa hari lalu,” kata Syahduddi.

“Jadi, tampang saat ini adalah pelaku sudah mencukur rambut dan kumisnya untuk mengelabui, menghindari, dan menghilangkan jejak oleh orang atau pun petugas,” lanjutnya.

Usai melancarkan aksinya, Galang tidak berpindah tempat tinggal. Dia hanya bersembunyi di rumah kontrakannya yang berlokasi di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Adapun pembunuhan berencana Galang terhadap MS ini dilatarbelakangi oleh dendam akibat urusan asmara.

Sekitar dua tahun lalu, Galang menaruh hati ke cucu MS, yakni A. Ketika itu, A bekerja di salah satu toko emas di Pasar Kedoya, sementara Galang bekerja sebagai petugas keamanan di pasar yang berlokasi di Jakarta Barat itu.

Suatu ketika, Galang berkunjung ke rumah A yang tak lain merupakan kediaman MS. Dalam kunjungan itu, Galang merasa mendapatkan sambutan kurang baik dan direndahkan oleh MS.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, alasan Galang baru melancarkan aksinya setelah dua tahun memendam amarah ialah supaya warga di lingkungan rumah korban tidak lagi mengenali wajahnya.

“Dengan adanya motif ini dapat kita sampaikan bahwa terjawab bahwa pembunuhan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan unsur SARA (suku, ras, dan antargolongan). Murni kepada urusan pribadi, itu dendam pelaku terhadap korban,” pungkas Syahduddi.

Baca juga: Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor, Diduga Bunuh Diri

Atas perbuatannya, Galang dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Diberitakan sebelumnya, seorang lansia yang merupakan imam mushala di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berinisial MS (71) ditusuk orang tak dikenal (OTK), Kamis (16/5/2024).

Penusukan OTK terhadap MS terjadi saat korban sedang mengambil wudhu untuk melaksanakan salat subuh.

Usai insiden tersebut, pelaku langsung kabur. Sementara, warga yang mengetahui MS bersimbah darah langsung membawa korban ke Rumah Sakit Graha Kedoya, Jakarta Barat.

Namun, nyawa korban tidak tertolong. MS mengembuskan napas terakhir saat penanganan dokter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Megapolitan
Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Megapolitan
Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Megapolitan
Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film 'Lafran'

Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film "Lafran"

Megapolitan
Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Megapolitan
Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Megapolitan
10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com