DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo menyebutkan, beberapa SMAN di Kota Depok membalut praktik pungutan liar (pungli) dengan sebutan pungutan sukarela.
Setidaknya terdapat dua SMAN di Kota Depok yang diduga meminta pungli ke orangtua siswa.
Menurut dia, pihak yang meminta sumbangan tersebut adalah guru dan komite sekolah.
"Sumbangan sukarela ini menjadi alat untuk berlindung, menjadi kedok, bahwa itu adalah sumbangan sukarela. Padahal ini adalah pungli yang direstui oleh guru dan komite sekolah," ujar Hendrik melalui sambungan telepon, Rabu (20/9/2023).
Baca juga: Pimpinan DPRD Ungkap Dugaan Pungli di Sejumlah SMAN di Depok
Ia mencontohkan, dugaan pungli yang diklaim sebagai sumbangan sukarela itu berupa program jalan-jalan, paksaan membeli buku, hingga menonton sebuah kegiatan yang berbayar.
Menurut Hendrik, para orangtua siswa terpaksa mengikuti kegiatan atau membeli barang yang diminta.
Sebab, para orangtua siswa khawatir nilai anaknya akan anjlok jika tidak mengikuti kegiatan atau membeli barang yang diminta.
"Mau enggak mau, orangtua dan muridnya ada rasa khawatir kalau itu tidak dilakukan, sehingga dengan terpaksa mereka mengikuti itu," tegas Hendrik.
Ia berharap Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat selaku pihak yang berwenang atas SMAN di Kota Depok menyelidiki dugaan pungli tersebut.
Baca juga: Kasus Pungli di Kota Bogor: Usai Pecat Guru Honorer, Kepala Sekolah Dipecat Wali Kota
Dalam kesempatan itu, Hendrik juga meminta Disdik Jawa Barat agar memecat pihak-pihak di sekolah tersebut yang melakukan pungli.
"Kami meminta dengan sangat (agar) Disdik Jawa Barat yang mambawahi (SMAN di Kota Depok), tolong ini dicek, ambil tindakan," tegas dia.
Tim Kompas.com telah berupaya menghubungi pihak Disdik Jawa Barat dan Kantor Cabang Disdik (KCD) Jawa Barat di Depok terkait dugaan pungli tersebut.
Namun, Disdik Jawa Barat dan KCD Jawa Barat di Depok belum merespons hingga berita ini ditayangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.