JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) ternyata pernah harus melanggar aturan karena menanggung kelakuan para penumpangnya.
Mereka harus menerima konsekuensi saat penumpang tak ingin mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas. Kelakuan penumpang itu kerap membuat para driver ojol ini kerepotan.
Pengalaman ini dirasakan oleh salah satu pengemudi bernama Ahmad Badrawi (43). Pria yang sejak 2017 sudah ngojek itu mengatakan, situasi itu bagai buah simalakama bagi mereka.
"Kami enggak tarik, (tapi) butuh (uang). Ditarik (angkut penumpang) juga sebenarnya serba salah," kata Ahmad di wilayah Sumber Artha, perbatasan Bekasi-Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Ongkosnya tak seberapa dibanding dendanya
Salah satu yang Ahmad ingat adalah ketika ia terpaksa menuruti penumpang seorang siswa yang tidak mau mengenakan helm menuju sekolah di wilayah Summarecon Kota Bekasi.
"Kata saya, 'Dek, pakai helm'. Terus dia jawab, 'Jangan, Pak, saya kalau pakai helm, suka pusing'," ucap Ahmad meniru percakapan saat membujuk remaja tersebut.
Ahmad kembali membujuk dengan mengatakan bahwa lebih baik kepala pusing karena memakai helm, dibandingkan ditilang atau kecelakaan. Namun, siswa tersebut tetap menolak.
Ahmad pun ditilang. Saat itu, Ahmad mencoba untuk meminta tanggung jawab kepada orangtua si penumpang. Namun, usaha itu sia-sia. Orangtua penumpang tidak mau bertanggung jawab.
"Dikasihlah surat cinta (surat tilang), padahal kesalahan anaknya, enggak mau pakai helm. Ya mau enggak mau, saya kena sidang," tutur dia.
Akibat hal itu, Ahmad mengeluarkan uang Rp 80.000 untuk biaya sidang tilang. Padahal, seingat Ahmad, tarif mengantar penumpang ketika itu hanya Rp 13.000.
"Akhirnya menombok. Saya sudah konfirmasi ke orangtua, tapi orangtuanya memang enggak mau tahu, angkat tangan," jelas Ahmad.
Situasi serupa dialami oleh pengemudi ojol bernama Iky (23) baru-baru ini. Penumpangnya tidak mau memakai helm dengan alasan rambutnya masih basah.
Iky akhirnya terpaksa menurunkan penumpang itu dalam perjalanan dari Pulogadung menuju Duren Sawit, Jakarta Timur, karena tak jauh dari sana ada razia.
Penumpang tersebut kemudian memberi ulasan negatif dan tidak mau bayar. Iky tidak bisa menggunakan akunnya sampai saat ini sehingga membuatnya sulit mencari nafkah akibat ulasan itu.
Merasa terganggu karena tidak bisa menarik penumpang untuk menafkahi anak dan istrinya, Iky menghubungi seorang satgas yang membantu mengatasi komplain para ojol.
"Saya minta pendapat, bagaimana solusinya, ke kantor atau bagaimana. Katanya ke kantor juga percuma, mereka enggak bisa cabut ulasan negatif kalau bukan diminta pihak customer," jelas Iky.
Menurut Iky, satu-satunya cara agar akunnya kembali bekerja adalah jika penumpang itu meminta aplikator tempat Iky bekerja untuk mencabut ulasan negatifnya.
Akan tetapi, sampai saat ini, penumpang itu belum pernah menghubungi Iky maupun kantornya.
Bahkan, identitas perempuan itu masih belum diketahui walau pencarian sudah dibantu para rekan sesama pengemudi ojol.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/20/17262811/derita-pengemudi-ojol-langgar-aturan-karena-kelakuan-penumpang-ongkosnya