JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas keamanan bernama Agus Yadi (51) termasuk salah satu warga RW 12, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, yang kurang mampu dalam segi ekonomi.
Pekerjaannya sebagai petugas keamanan di lingkungan RW 12 dia jadikan sebagai mata pencaharian utama dalam tiga tahun terakhir.
Agus mempunyai dua anak yang salah satunya sudah menikah. Si bungsu saat ini duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Lampung. Dia tinggal bersama kakaknya yang sudah berumah tangga.
Dari pekerjaannya ini, pria berkulit sawo matang itu mempunyai pendapatan per bulan sebanyak Rp 500.000 per bulan.
“(Pekerjaan sampingan) paling kalau ada yang suruh jadi kuli bangunan. Itu selama satu hari atau dua hari, dapat Rp 200.000,” ungkap Agus saat berbincang dengan Kompas.com di depan rumahnya, Kamis (25/4/2024).
Kalau sedang untung, Agus bisa mendapatkan satu juta. Tetapi, momen itu sangat jarang.
“(Rp 500.000 saya gunakan) untuk transfer anak di Lampung. Kalau lagi dapat Rp 1 juta, saya kirim Rp 500.000, kalau dapat dari keamanan doang, saya kirim Rp 300.000 atau Rp 400.000, saya pegang Rp 100.000,” ungkap Agus.
Merujuk Badan Pusat Statistik (BPS), seseorang yang memiliki standar pendapatan sebesar 351.957,4 per bulan masuk ke dalam kategori miskin ekstrem. Per Maret 2023 sendiri, tercatat 1,12 persen penduduk Indonesia masuk ke dalam kategori miskin ekstrem.
Agus melanjutkan, uang seadanya itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Tetapi, terkadang belum satu bulan juga sudah habis.
Untuk bertahan hidup, Agus mengandalkan uang dari pemberian orang lain atau memanfaatkan peluang yang ada di depan mata.
“Ya dari orang-orang saja, ada yang suruh ini, kadang dari Pak RW. Barang Rp 10.000, Rp 20.000, atau Rp 30.000 kan lumayan. Alhamdulillah,” tutur Agus.
Sebelum menjadi petugas keamanan, Agus bekerja sebagai penjual barang rongsokan.
“Berhubung istri saya sudah meninggal, saya sudah enggak dagang lagi. Istri saya kan sudah meninggal, jadi tinggal anak, di sana, di Lampung,” kata Agus.
Meski pendapatan seadanya, Agus mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sudah beberapa kali dia mengajukan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tiga kali ke Kantor Kelurahan Tanah Tinggi dan satu kali ke Kantor Wali Kota.