JAKARTA, KOMPAS.com - Ahmad Badrawi (43), seorang pengemudi ojek daring, menceritakan soal pengalamannya menuruti pelanggan tak taat aturan dan berakhir ditilang polisi.
Peristiwa apes itu masih jelas di ingatan Ahmad meski sudah terjadi cukup lama.
Kala itu, kata Ahmad, ia menjemput seorang anak sekolah dengan tujuan ke wilayah Summarecon Kota Bekasi.
Saat dijemput, Ahmad sudah membujuk remaja tersebut mengenakan helm. Namun, karena suatu alasan, penumpang itu menolak.
"Kata saya, 'Dek, pakai helm', terus dia jawab, 'Jangan, Pak, saya kalau pakai helm suka pusing'," ucap Ahmad saat ditemui Kompas.com di Sumber Artha perbatasan Bekasi-Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Ahmad kembali membujuk. Ia mengatakan kepala pusing karena pakai helm itu lebih baik dibanding jika harus ditilang atau kecelakaan.
"Si anak ini bilang, 'Sudah, Pak, enggak pernah ada razia di situ' (di wilayah Summarecon), ya sudah naik si penumpang. Nah, ternyata waktu itu ada razia," ucap Ahmad.
Keduanya pun ditilang. Saat kejadian, Ahmad sudah mencoba untuk meminta tanggung jawab kepada orangtua si penumpang. Namun, usaha itu sia-sia.
Orangtua penumpang tidak mau bertanggung jawab atas apa yang terjadi.
"Dikasihlah surat cinta (surat tilang), padahal kesalahan anaknya enggak mau pakai helm. Ya mau enggak mau saya kena sidang," tutur dia.
Baca juga: Derita Pengemudi Ojol Kena Suspend padahal Hanya Ingin Tegakkan Aturan…
Akibat hal itu, dirinya mengeluarkan uang Rp 80.000 untuk biaya sidang tilang yang ia ikuti. Padahal, seingat Ahmad, argo dari mengantar penumpang ketika itu hanya Rp 13.000.
"Akhirnya menombok. Saya sudah konfirmasi ke orangtua, tapi orangtuanya memang enggak mau tahu, angkat tangan," jelas Ahmad.
Ahmad pun memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak aplikator penyedia jasa.
Sebab, menurut dia, laporan pengemudi sering kali tidak digubris.
"Jarang (ditanggapi). Pernah waktu itu laporan soal kasus lain, tapi ya enggak ditanggapi juga," keluh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.