www.kompas.com
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat mengunjungi SMP Negeri 193 Jakarta, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (13/10/2023). Dalam kesempatan itu, Heru Budi turut memberikan keterangan soal sanksi kepada Kasudin SDA Jakpus atas kasus penyalahgunaan wewenang.(KOMPAS.com/Joy Andre T )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+