www.kompas.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Wowon Erawan saat keluar persidangan usai membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (16/10/2023).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+