www.kompas.com
Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik (paling kanan), saat mengikuti sidang pembacaan dakwaan dalam kasus pembunuhan Imam Masykur di Pengadilan Militer II, Senin (30/10/2023).(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+