JAKARTA, KOMPAS.com - Oditur Militer Letkol (Chk) Upen Jaya Supena mengungkap hasil visum jenazah warga sipil asal Aceh, Imam Masykur, korban pembunuhan tiga anggota TNI.
Berdasarkan pemeriksaan tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada 11 September 2023, Imam terungkap menderita luka di sekujur tubuh akibat pukulan benda tumpul.
"Ditemukan tanda-tanda kekerasan yang disebabkan benda tumpul berupa patah tulang rahang bawah, luka-luka lecet dan memar pada bagian wajah, kepala, leher, dan punggung," kata Upen di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (30/10/2023).
Tak hanya luka luar, ditemukan pula pendarahan di bagian dalam. Salah satunya pendarahan pada otak.
Baca juga: Jasad Imam Masykur Dibuang dengan Posisi Kepala Hadap Bawah: Langsung Hantam Batu Sungai
"Kemudian, pada pemeriksaan di bagian dalam ditemukan pendarahan otak. Lalu terdapat patah tulang rahang bawah dan hampir seluruh organ telah mengalami pembusukan," ungkap Upen.
Di lain sisi, kekerasan yang dilakukan Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir di titik rawan telah menyebabkan kondisi korban cepat menurun.
Salah satunya adalah kekerasan yang menyebabkan patah tulang lidah. Patahnya tulang lunak tersebut membuat pengaturan pernapasan korban terganggu.
Baca juga: Detik-detik Imam Masykur Tewas di Tangan 3 Anggota TNI
"Kekerasan tumpul pada kepala menyebabkan pendarahan pada otak. Sementara, kekerasan tumpul pada leher menyebabkan patah tulang lidah dan terhentinya pusat pengaturan pernapasan yang mempercepat proses kematian," tutur Upen.
Diberitakan sebelumnya, menurut pengakuan para terdakwa, korban memang sempat mengalami sesak napas.
Hal itu terjadi ketika Imam duduk di kursi belakang mobil terdakwa.
"Pada 12 Agustus 2023 pukul 21.45 WIB, saudara Imam Masykur bersama saksi Haidar duduk di belakang mobil dengan mata tertutup. Saudara Imam Masykur kemudian berkata, 'Bang minta air'," kata Upen.
Namun, tak lama setelah menenggak air minum, Imam mengaku jantungnya berdetak begitu kencang.
Baca juga: Oditur Ungkap Cara Anggota Paspampres-TNI AD Hilangkan Bekas Pembunuhan terhadap Imam Masykur
Bahkan, saking kencangnya, ia sampai mengalami sesak napas.
"Terdakwa Jasmowir sempat mendengar saudara Imam Masykur berkata, 'Bang jantungku berdetak kencang'. Tidak lama kemudian, saudara imam masykur mengaku sesak napas dan terdengar suara ngorok. Dia juga meronta-ronta seperti orang kerasukan setan,", ungkap Upen.
Setelah 15 menit kemudian, terdakwa Jasmowir meminta saksi Haidar untuk mengecek kondisi korban.