www.kompas.com
Sidang pembunuhan Imam Masykur yang beragendakan pemeriksaan saksi. Di foto tampak tiga saksi sedang diperiksa, yaitu Fauzia dan Fakrulrazi selaku ibunda dan adik korban, serta Said Sulaiman yang merupakan seorang wiraswasta, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).(kompas.com / Nabilla Ramadhian)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+