JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda Imam Masykur, Fauziah, merasa syok dihampiri keluarga pembunuh anaknya saat sedang berada di ruang tunggu khusus saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).
Adapun ruang tunggu itu berada di lokasi yang tidak bisa diakses wartawan.
Anggota DPD asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma, mengungkapkan, Fauziah syok karena keluarga pembunuh anaknya memasuki ruangan itu dan menghampirinya.
"Ibu itu sebenarnya tidak mengharapkan adanya pertemuan itu, jadi ibu kayaknya syok tadi. Makanya ibu telepon saya untuk suruh masuk, kebetulan saya lagi di luar (gedung pengadilan)," ujar dia di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis.
Baca juga: Bertanya dengan Nada Tinggi, Oditur Ditegur Hakim Saat Periksa Saksi Pembunuhan Imam Masykur
Imam Masykur, pemilik toko obat di bilangan Rempoa, Tangerang Selatan, dibunuh tiga anggota TNI pada 12 Agustus 2023.
Ketiga prajurit TNI yang membunuh Imam adalah Praka Riswandi Manik dari satuan Paspampres, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh.
Setibanya di ruangan itu, Sudirman melihat mata Fauziah sudah berkaca-kaca. Ia pun dalam keadaan menangis.
Sudirman mengatakan, sejumlah orang yang menghampiri Fauziah adalah keluarga Praka Riswandi Manik. Mereka disebut ingin meminta maaf kepada Fauziah.
Baca juga: Ikut Jadi Korban, Pedagang Obat Jadi Saksi Sidang Kasus Pembunuhan Imam Masykur oleh Oknum TNI
Ini terjadi beberapa saat sebelum sidang kasus pembunuhan Imam Masykur yang beragendakan pemeriksaan saksi berlangsung.
Kedua belah pihak sempat bertemu dan saling bertatap muka. Namun, Fauziah menolak kehadiran mereka.
Lantaran Fauziah tidak ingin berbicara, mereka langsung keluar dari ruangan. Pada saat yang sama, Sudirman tiba di dalam ruangan.
"Ibu sebenarnya tidak menyalahkan mereka. Keluarga tidak salah. Tapi mereka tetap harus pertanggungjawabkan hukum, para tersangka ini. Jadi tidak ada urusan keluarga ini," jelas Sudirman.
Sidang perdana kasus pembunuhan Imam Masykur dimulai pada Senin (30/10/2023). Agendanya adalah pembacaan dakwaan.
Baca juga: Penderitaan Imam Masykur Sebelum Tewas di Tangan 3 Anggota TNI: Dipukul, Ditendang, dan Dicambuk
Sidang berlanjut pada hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi. Ada lima saksi yang dipanggil.
Lima saksi itu adalah Briptu Toni Widya Wibowo selaku Banit Opsnal Subdit Jatanras dari kesatuan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kemudian ada Khaidar, Fauziah, dan Fakrulrazi selaku ibunda dan adik Imam Masykur, lalu seorang wiraswasta bernama Said Sulaiman.
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi melanjutkan, para saksi akan diperiksa secara terpisah satu per satu.
Dari lima saksi yang dipanggil hari ini, Riswandono mengungkapkan bahwa satu berhalangan hadir.
"Yang berhalangan hadir adalah saksi saudara Briptu Toni Widya dari Polda Metro Jaya. Dari keterangan yang saya terima, beliau ada tugas melakukan penangkapan tersangka yang menjadi target pihak Polda," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.