JAKARTA, KOMPAS.com - Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menganiaya RM (50) setelah berhubungan badan dengan rekan kerjanya itu.
Arif tersinggung dengan ucapan RM setelah menolak permintaan wanita itu untuk menikahinya.
"Jadi korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka AARN, minta dinikahi. Kemudian tersangka menolak menikahi korban, sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes (Pol) Twedi Aditya Bennyahdi di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak
Arif langsung membenturkan kepala RM ke tembok hingga berdarah. Kemudian ketika RM sudah tidak berdaya, Arif membekap mulut dan mencekiknya hingga tewas.
Semua itu dilakukan Arif setelah bersetubuh dengan RM.
Ahmad hanya berhenti untuk memastikan korban tidak lagi bernafas dan bergerak.
Setelah itu, ia keluar untuk membeli koper untuk menyembunyikan tubuh korban.
Saat peristiwa ini terjadi, RM kebetulan sedang membawa uang perusahaan senilai Rp 43 juta yang sedianya hendak disetorkan ke bank.
Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi
Mengetahui hal tersebut, Ahmad mengambil uang yang dibawa RM. Tujuannya, demi menghilangkan jejak sekaligus membiayai resepsi pernikahannya yang rencananya digelar pada Minggu (5/5/2024).
Saat ini, Ahmad dan Aditya Tofik Qurahman (23), adiknya yang membantu membuang jasad RM, dijerat pasal berlapis.
Keduanya dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 3 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Sebagai informasi, jasad RM ditemukan di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan
Mayat RM ditemukan dengan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, bibir pecah, dan hidung mengeluarkan darah.
Jenazah RM kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.