JAKARTA, KOMPAS.com - Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) membeli dua koper sebelum memasukkan jenazah RM (50), wanita yang telah dibunuhnya di kamar hotel kawasan Bandung, Rabu (24/4/2024).
"Tersangka keluar dari hotel untuk membeli koper berwarna coklat terlebih dulu, tetapi ukurannya lebih kecil," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes (Pol) Twedi Aditya Bennyahdi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Ahmad dan RM berada di hotel itu untuk berhubungan badan setelah sebelumnya saling bertemu di kantor RM.
Baca juga: Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi
Keduanya adalah rekan kerja. Ahmad adalah auditor di kantor pusat di Tangerang, sedangkan RM adalah pemegang keuangan di kantor cabang Bandung.
Saat itu, Ahmad hendak mengaudit kantor RM. Usai bertemu di kantor, keduanya janjian untuk bertemu di luar kantor dan beranjak ke hotel untuk bersetubuh.
"Di luar kantor, tidak jauh jaraknya, mereka bertemu dan mengendarai motor milik korban menuju ke hotel," tutur Twedi.
Di hotel, mereka berhubungan badan laiknya suami istri. Padahal, keduanya sama-sama sudah berkeluarga.
Baca juga: Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Kakaknya
Nahas, hubungan berujung maut bagi RM. Ia dibunuh oleh pelaku karena minta dinikahi.
Cekcok pun terjadi. Kemudian, RM mengutarakan kata-kata yang menurut Ahmad menyakiti hatinya.
Emosinya tersulut. Ahmad tidak bisa membendungnya sampai tega membenturkan kepala RM ke tembok.
"Pada saat korban tidak berdaya, tersangka membekap mulut, hidung, sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit," lanjut Twedi.
Selanjutnya, Ahmad keluar dari hotel untuk membeli koper berwarna coklat.
Baca juga: Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang
"Setelah itu kembali ke hotel, coba masukkan korban, tapi tidak cukup," terang Twedi.
Ahmad keluar lagi untuk membeli koper berwarna hitam. Kali ini, ukurannya muat dengan tubuh korban yang diposisikan meringkuk miring.
"Tersangka keluar lagi membeli koper yang saat ini menjadi barang bukti. Kemudian, memasukkan korban ke dalam koper tersebut," Twedi berujar.