Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas sedang membongkar salah satu kafe tak berizin menggunakan palu bogem di kawasan Kolong Jembatan (Koljem) RW 08 dab Samping Jembatan (Sajem) RW 09, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (22/11/2023).
(DOK. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+