www.kompas.com
Tujuh pelaku (siswa SMA) yang melakukan perundungan terhadap siswa SD usai mediasi di SDN XVI Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (27/11/2023). Para pelaku sudah menandatangani surat perjanjian tak akan mengulangi perbuatan mereka.(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+