Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Massa buruh yang menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) Kota Bekasi 2024, akhirnya membubarkan diri dari Jalan Ahmad Yan, Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.
(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+