www.kompas.com
Massa buruh yang menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) Kota Bekasi 2024, akhirnya membubarkan diri dari Jalan Ahmad Yan, Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB. (KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+