Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Para pengedar ganja di Jakarta Barat nekat melakukan aksinya untuk bayaran Rp 3 juta. Mereka kini telah ditahan di Mapolsek Palmerah, Senin (11/12/2023).
(KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+