Bangunan liar sepanjang tiga kilometer yang dibangun di tepi Sungai Sekunder (SS) Pulo Sirih Desa Sukadarma, Sukatani, Senin (11/12/2023). Penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan banjir menjelang musim penghujan.(Dok.Satpol PP Kabupaten Bekasi. )