BEKASI, KOMPAS.com - Satpol PP Kabupaten Bekasi menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang tiga kilometer tepi Sungai Sekunder (SS) Pulo Sirih Desa Sukadarma, Sukatani, sampai Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Senin (11/12/2023).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya pencegahan banjir di Kabupaten Bekasi.
"Kegiatan penertiban ini dapat menormalisasi sungai sehingga alirannya lancar, tidak menyebabkan banjir," kata Surya kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).
Baca juga: Jeratan Cinta dan Utang yang Berujung Kematian Perempuan di Bekasi
Selain untuk mencegah banjir, penertiban bangunan liar itu juga bertujuan untuk membenahi sistem pengairan sawah milik warga.
"Serta untuk mengairi pesawahan. Kita lihat bersama, sungai ini mulai dangkal, makanya kami tertibkan bangunan liar ini," ucap Surya.
Surya menjelaskan, penertiban dilakukan setelah pihaknya memberikan surat teguran sebanyak tiga kali kepada para pemilik bangunan.
Melalui surat teguran itu, pemilik diminta membongkar sendiri bangunannya.
Namun, para pemilik bangunan tidak mengindahkan teguran tersebut.
"Dalam teguran itu, kami tidak hanya memberikan surat, tapi bagaimana memberikan sosialisasi serta mengomunikasikan kepada masyarakat, agar mereka menyadari bahwa lahan ini akan dipergunakan oleh pemerintah," ucap Surya.
Baca juga: Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pengawas untuk Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
Sementara itu, Camat Sukatani Agus Dahlan mengatakan, setelah penertiban tersebut, rencananya sungai di Pulo Sirih akan dinormalisasi oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK).
Pihak kecamatan juga telah bersurat kepada SDABMBK untuk melebarkan jalan setelah proses normalisasi selesai.
"Pelebaran dilakukan karena jalan ini adalah salah satu jalan penghubung antara Sukatani, Sukakarya, serta Pebayuran," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.