JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial JS (25) ditemukan tewas dengan mulut dan tangan terlakban di kontrakannya, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (8/12/2023). Saat pertama kali ditemukan, jasad korban sudah membusuk.
Mendapatkan laporan mengenai peristiwa itu, polisi langsung melakukan serangkaian penyidikan hingga akhirnya menetapkan pria berinisial AMW (34) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Usut punya usut, AMW ternyata kekasih JS. Namun, AMW diketahui sudah beristri.
Baca juga: Pembunuhan Wanita Terlakban di Bekasi Dipicu Persoalan Utang dan Asmara
"Iya kurang lebih seperti itu (punya hubungan asmara). Ada hubungan dekat memang, tetapi bukan suami istri," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2023).
Menurut Samian, motif pembunuhan AMW terhadap JS yakni karena persoalan utang.
AMW meminjam uang Rp 2 juta kepada keluarga JS. Namun, korban menagih utangnya ditambah dengan bunga sehingga menjadi Rp 6 juta.
"Pelaku tidak bisa mengembalikan utang korban sebesar Rp 2 juta dengan bunga Rp 4 juta," tutur Samian.
Di sisi lain, JS diketahui mencintai AMW. Ia pun meminta kepada AMW untuk segera memulangkan istri sah-nya kembali ke kampung.
"JS memaksa AMW untuk mengembalikan istri sah-nya ke kampung agar bisa bersama," ucap Samian.
Baca juga: Jasad Perempuan Terlakban di Cikarang Dibunuh dengan Racun Tikus oleh Pacarnya
Karena terus didesak oleh JS, AMW pun gelap mata. Ia membunuh dengan cara menuang racun tikus ke makanan dan minuman korban.
"Pelaku membunuh korban dengan racun tikus yang dimasukkan ke makanan dan minuman korban," kata Samian.
"AMW merasa tertekan karena korban meminta pelaku memulangkan istrinya dan menagih utang," tambah dia.
Kini RS Polri Kramatjati masih menunggu hasil lengkap otopsi toksikologi untuk melihat adanya luka dan kandungan racun di jenazah korban.
Baca juga: Jasad Perempuan Terlakban di Kontrakan Cikarang, Tetangga: Enggak Nyangka, Pelaku Kelihatan Polos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.