Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membongkar 37 jaringan sindikat narkotika sepanjang 2023.
(Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+