JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menangkap 37 jaringan sindikat narkotika sepanjang 2023. Jaringan itu terdiri dari 15 jaringan sindikat narkotika nasional dan 22 jaringan sindikat narkotika internasional.
Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, sepanjang 2023 terdapat 910 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika yang berhasil dibongkar dengan 1.284 tersangka.
"Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika. Terbesar di antaranya adalah sabu sebesar 1,3 ton, sabu butir (yaba) 61.200 butir, ganja kering 1,4 ton, ekstasi sebanyak 369.755 butir, dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 145,4 kilogram," ungkap Marthinus dalam Press Release Kinerja BNN 2023 di Jakarta Timur, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: BNN: Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba 2023 Turun 0,22 Persen
Selain menyita berbagai barang bukti narkotika tersebut, BNN juga memusnahkan seluas 27,7 hektar ladang ganja, dengan berat tanaman ganja basah mencapai 80 ton.
Marthinus menyampaikan, dari sekian banyak penangkapan tersebut, ada satu kasus narkotika dengan modus baru yang berhasil diungkap BNN RI, bekerja sama dengan Bea Cukai, yakni penyelundupan 1.114 gram heroin oleh jaringan Karachi-Indonesia.
"Penyelundupan ini menggunakan modus dengan memasukkan serbuk heroin dalam serat benang pada karpet. Modus ini sulit terdeteksi oleh mesin x-ray maupun anjing pelacak, karena serbuk heroin tersebut menyatu dengan serat benang," kata dia.
Baca juga: Anggota TNI Bantu BNN Tangkap Kurir yang Bawa 3 Kg Ganja di Depok
Namun, modus tersebut berhasil diungkap oleh petugas gabungan.
"Lewat pengungkapan kasus narkotika dan penyitaan barang bukti ini, BNN RI berhasil menyelamatkan 8.154.623 generasi penerus bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika," ujar Marthinus.
Baca juga: Kepala BNN Janji Miskinkan Bandar Narkoba dan Lemahkan Sumber Keuangannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.