www.kompas.com
Praka Riswandi Manik dari satuan Paspampres, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh, yang merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (4/12/2023).(kompas.com / Nabilla Ramadhian)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+