Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepolisian Resor Bogor Kota mengamankan dua orang selegram berinisial KA dan FA karena terlibat dalam promosi situs judi online, Selasa (9/1/2024).
(KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+