BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota mengamankan dua orang selebgram asal Bogor, Jawa Barat, karena terlibat dalam kasus judi online.
Selebgram tersebut berinisial KA (22) dan FA (20). Keduanya diamankan setelah mempromosikan situs judi online di akun media sosial Instagram.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kedua selebgram tersebut memiliki jumlah pengikut atau followers yang cukup banyak.
Bismo merinci, KA memiliki sebanyak 45.000 followers. Sementara FA memiliki 22.300 followers.
Baca juga: Polda Metro Ringkus 2 Pelaku Terkait Situs Judi Online
"Dari hasil pemeriksaan mereka mengakui telah mempromosikan situs judi online di Instagram," kata Bismo, di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (9/1/2024).
Bismo mengungkapkan, KA telah mempromosikan situs judi online sejak tahun 2022 dengan mendapat imbalan sebesar Rp 3.000.000 tiap bulan.
Sementara, FA baru terlibat endorsement situs judi online pada Juni 2023 dengan bayaran sebesar Rp 350.000 sampai Rp 700.000 per situs. Ia menerima keuntungan tersebut per dua minggu.
Adapun situs judi online atau slot yang mereka iklankan adalah PANENGG, HUSKY123, ZEONSLOT, AKAISLOT, PIXIUEBET, HOMES, CENDANA88, dan BYON88.
Baca juga: Kominfo Terus “Take Down” Situs Judi Online dan Konten Negatif, Ada Peluang Laman Lain Kena Imbas
"Dari hasil keuntungan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bayar kos-kosan, dan lain sebagainya," sebut Bismo.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat kedua selegram itu dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 45 Ayat 3 dengan pidana 10 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.