BEKASI, KOMPAS.com - Camat Jatiasih Ashari dicecar 31 pertanyaan saat diperiksa Bawaslu Kota Bekasi berkait persoalan foto pamer "jersey" nomor punggung 2 di sela kegiatan olahraga di Stadion Patriot Chandrabaga.
"Memang pertanyaannya bercampur antara data pribadi dan materi, jumlahnya 31 pertanyaan. Tetapi secara materi belum bisa saya ungkap," ujar Ashari saat ditemui usai pemeriksaan di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (9/1/2024).
Ashari menuturkan, penjelasan mengenai detail pertanyaan merupakan kapasitas Bawaslu untuk menyampaikan itu.
Baca juga: Diperiksa Berkait Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Bloon Kalau ASN Sengaja Melakukan Itu
"Saya hadir di sini memenuhi panggilan dari Bawaslu sebagai salah satu camat yang diperiksa," kata dia.
Saat ditanya garis besarnya soal pertanyaan yang diajukan, Ashari tetap enggan menjelaskan secara detail kepada awak media.
"Karena prinsip dasar, ini bagian dari klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu," ujarnya.
Terlepas dari itu, Ashari yakini bahwa foto tersebut diambil bukan tanpa kesengajaan ataupun perintah dari siapapun.
"Tidak ada niat apapun terkait yang kami lakukan dalam proses olahraga pada tanggal 29 Desember tersebut. Lebih kepada menbangun silaturahmi antar ASN se-Kecamatan Kota Bekasi," tutur dia.
Saat ini, lanjut Ashari, dia tetap akan kooperatif menunggu proses selanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, terdapat 13 orang yang bakal diperiksa Bawaslu. Termasuk Pj Walikota Bekasi Raden Gani, Pimpinan Cabang BJB Kota Bekasi, dan Kepala Satpol PP.
Baca juga: Bank BJB Bekasi Penuhi Panggilan Bawaslu Berkait Camat Pamer Jersey Nomor 2
13 terlapor terancam pidana penjara selama satu tahun jika terbukti melakukan pelanggaran kampanye pemilu sesuai Undang-Undang Pemilu Pasal 280 Ayat 2.
"Itu sanksi Pidana di (Pasal) 494 (Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu) ancaman pidananya ada, dendanya ada," ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran Muhammad Sodikin.
Bawaslu masih mencari bukti apakah 13 terlapor itu terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pelanggaran kampanye pemilu.
Sebagai informasi, dalam unggahan akun X @txtdrbekasu, terlihat sejumlah ASN Pemkot Bekasi memamerkan jersey dengan nomor punggung 2. Warganet menganggap hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad memastikan, tidak ada unsur kesengajaan dalam foto tersebut.
"Tidak ada di dalam hal ini unsur kesengajaan atau unsur rekayasa. Saya bersama pak Asda itu hadir di tengah-tengah itu, spontan semua tidak ada rekayasa kami ingin mendukung," ujar Gani di Pendopo Pemkot Bekasi, Rabu (3/1/2024).
Gani menjelaskan, acara olahraga tersebut disponsori Bank BJB yang menyiapkan jersey untuk acara dari nomor punggung 1-25.
"Nomor 1 dan 25 itu kiper sudah diambil duluan. pada saat pembukaan kami melakukan foto bersama, para camat mengambil kaos di meja yang sudah disiapkan panitia, otomatis terambil nomor pungung 2," jelas dia.
Baca juga: Bela Camat yang Pamer Jersey Nomor 2, Mantan Walkot Bekasi: Mereka Tidak Akan Melacurkan Jabatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.