Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Berkait Pamer "Jersey" Nomor 2, Camat Jatiasih: Bloon kalau ASN Sengaja Melakukan Itu

Kompas.com - 09/01/2024, 15:55 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Camat Jatiasih Ashari menanggapi persoalan foto para aparatur sipil negara (ASN) yang memamerkan jersey nomor punggung 2 di sela kegiatan olahraga di Stadion Patriot Chandrabaga.

Berdasarkan sudut pandangnya, Ashari berpendapat bahwa para ASN tidak mungkin sengaja melakukan hal tersebut.

"Bloon sekali kalau aparatur (ASN) sengaja melakukan itu. Statement pribadi dari sudut pandang saya, bisa disimpulkan sendiri," ujar Ashari saat ditemui usai pemeriksaan di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (9/1/2024).

Ashari menuturkan, masyarakat Kota Bekasi pandai menilai sesuatu. Dia percaya, masyarakat tidak akan salah menilai.

Baca juga: Bela Camat yang Pamer Jersey Nomor 2, Mantan Walkot Bekasi: Mereka Tidak Akan Melacurkan Jabatan

"(Sekitar) 90 persen masyarakat Kota Bekasi memiliki handphone, artinya bicara kecerdasan yang kita yakini sama rata," ucapnya.

Ashari menegaskan, foto tersebut diambil bukan atas dasar perintah siapa pun.

"Saya yakini tidak akan ada perintah," tegasnya.

Ashari menjadi salah satu camat yang diperiksa mengenai foto pamer jersey nomor punggung 2.

Dia dicecar 31 pertanyaan dari Bawaslu Kota Bekasi selama pemeriksaan lebih kurang dua jam.

"Ada 31 pertanyaan, tetapi secara materi saya belum bisa sampaikan. Bawaslu yang akan menyampaikan apa yang menjadi klarifikasi dari hasil komunikasi saya," ucap dia.

Baca juga: Camat Kota Bekasi yang Pamer Jersey Nomor 2 Bakal Dipanggil Paksa jika Tak Kooperatif

Sebelumnya diberitakan bahwa ada 13 orang yang bakal diperiksa Bawaslu, termasuk Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani, Pimpinan Cabang BJB Kota Bekasi, dan Kepala Satpol PP.

Para terlapor terancam pidana penjara selama satu tahun jika terbukti melakukan pelanggaran kampanye pemilu sesuai Undang-Undang Pemilu Pasal 280 Ayat 2.

"Itu sanksi Pidana di (Pasal) 494 (Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu) ancaman pidananya ada, dendanya ada," ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran Muhammad Sodikin.

Bawaslu masih mencari bukti apakah 13 terlapor itu terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pelanggaran kampanye pemilu.

Baca juga: Buntut Pamer Jersey Nomor 2, Camat Kota Bekasi Terancam Pidana 1 Tahun Penjara

Sebagai informasi, dalam unggahan akun X @txtdrbekasu, terlihat sejumlah ASN Pemkot Bekasi memamerkan jersey dengan nomor punggung 2.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com