JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi karena terbukti mengkonsumsi narkotika.
Ia ditangkap bersama lima orang temannya di salah satu hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Kami menangkap enam orang (termasuk Chika) di sebuah hotel pada Senin, 22 April 2024. Mereka ditangkap atas penyalahgunaan narkotika,” ujar Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugrah dalam jumpa pers, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel
Reska mengatakan, Chika dan lima orang lainnya mengkonsumsi ganja berbentuk cairan.
Cairan tersebut merupakan cairan rokok elektrik atau akrab dikenal dengan nama liquid.
“Jadi mereka menghisap liquid ganja dari pods atau rokok elektrik. Mereka menghisap itu secara bergantian,” tutur dia.
Baca juga: 5 Oknum Polisi Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Lebih lanjut, Chika dan lima orang lainnya telah dilakukan tes urine. Hasilnya, keenam pelaku positif mengkonsumsi narkotika.
“Keenamnya positif narkotika,” tutup dia.
Adapun kelima pelaku lainnya adalah perempuan berinisial AT (24) dan NJ (22) serta laki-laki berinisial AMO (22), BB (25), dan HJ (27).
Baca juga: Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.