JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota Polres Jakarta Timur, Brigadir DN, dilepaskan karena hasil tes urine negatif narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly memastikan bahwa anggotanya tidak terlibat dalam pesta narkoba yang dilakukan empat anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Cimanggis, Depok.
"Anggota kami atas nama DN tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba," ujar Nicolas saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: 5 Oknum Polisi Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Dia menjelaskan, kala itu, DN tak sengaja berada di lokasi kejadian. Dia ditangkap bersama empat orang lainnya oleh Satnarkoba Polres Depok.
"Memang anggota kami tersebut berada di TKP atas panggilan atau telepon dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya," kata Nicolas.
Lantaran tak terbukti mengonsumsi narkoba, DN dilepaskan. Kini, DN telah kembali ke satuannya di Polres Metro Jakarta Timur.
"Sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polrestro Jakarta Timur," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, lima anggota polisi ditangkap di Cimanggis karena disinyalir menyalahgunakan narkotika pada Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Pengedar Narkoba di Bekasi Ternyata Residivis Kasus yang Sama, Pernah Dipenjara pada 2022
Kelimanya kemudian diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Masing-masing berinisial Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D, dan Brigadir DP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.