www.kompas.com
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tirtajaya Depok merupakan salah satu lokasi yang sudah dibebaskan dari biaya retribusi pemakaman, Rabu (17/1/2024). (KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+