www.kompas.com
Rilis penangkapan tersangka pengedar narkoba berinisial MJT di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (25/1/2024). Polisi menyita barang bukti ganja seberat enam kilogram.(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+