Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
KPU Jakarta Pusat memusnahkan kertas suara yang tidak layak di depan kantor Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024) malam.
(KOMPAS.com/XENA OLIVIA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+