www.kompas.com
Polsek Cilincing mengamankan tiga tersangka pelaku kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35) pada Selasa (20/1/2024). (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+