Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tiga tersangka pelaku kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35) ditangkap pada Selasa (20/1/2024) di Koja, Jakarta Utara.
(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+