www.kompas.com
Yansen Ohairat (kanan), kuasa hukum dua staf Universitas Pancasila yang diduga dilecehkan oleh ETH selaku Rektor Universitas Pancasila, menemani para korban yaitu RZ dan D (keduanya menggunakan masker) untuk pemeriksaan psikologis di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2024).(kompas.com / Nabilla Ramadhian)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+