Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti minuman keras dengan cara dilindas dengan alat berat di Lapangan PPK Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024)
(KOMPAS.com/XENA OLIVIA )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+