www.kompas.com
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan memberikan sanksi kepada warga yang melanggar jam operasional tempat penampungan sementara (TPS) kawasan Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2024).(Dokumentasi Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+