Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras Pasrah Terima Vonis 2 Tahun Penjara
Robertus Belarminus
Kompas.com - 26/02/2014, 19:27 WIB
Setelah mendapat vonis dua tahun penjara, pelajar yang menyiramkan air keras kepada penumpang bus PPD di Jatinegara menerima putusan itu. Hidupnya kini telah berubah.