JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan menegaskan bahwa polisi belum selesai atau "final" melakukan penyidikan kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) akibat dianiaya senior.
"Kami menyadari bahwa kasus ini kasus yang memiliki human interest dan juga menjadi atensi publik, serta menjadi atensi kita bersama, maka penyidikan bukan berarti final ya," kata Gidion saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (7/5/2024).
Penyidikan kasus terus dikembangkan dengan melakukan sinkronisasi barang bukti dengan keterangan para saksi dan rekaman CCTV.
"Kami sudah melakukan recheck kembali, sinkronisasi kembali baik dari CCTV, keterangan para saksi kan terus itu menjadi pola penyidikan lebh lanjut," ujar Gidion.
Pihak kepolisian tak menutup kesempatan kuasa hukum korban untuk memberikan masukan terkait penyidikan yang sudah dilakukan pihak kepolisian.
Pada Senin (6/5/2024) kemarin, kuasa hukum Putu yakni Chitto Cumbhadrika dan Tumbur Aritonang mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan diskusi dengan penyidik dan membawa barang bukti baru.
"Ada menyampaikan beberapa bukti chatting di layar media sosial dan itu menjadi bagian dari penyidikan," kata Gidion.
Kuasa hukum Putu berharap dengan barang bukti baru itu polisi tidak berhenti melakukan penyidikan kasus ini dan segera ditetapkan tersangka baru.
Baca juga: Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah
Karena keluarga dan kuasa hukum Putu curiga, pelaku yang menyebabkan kematian taruna STIP tingkat satu itu bukan hanya Tegar Rafi Sanjaya (21) yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka saja.
"Kami menyambut baik apabila tujuannya adalah pengembangan perkara, adanya potensi tersangka baru kami menyambut baik hal itu," ucap Tumbur Aritonang kuasa hukum Putu saat diwawancarai di STIP oleh awak media Senin (6/5/2024)
Tumbur juga mendorong agar pihak STIP tak lepas tangan begitu saja dan ikut andil dalam proses penyidikan untuk menguak kasus ini secara terang benderang.
"Kami sangat berharap STIP membantu membongkar peristiwa ini," sambung Tumbur.
Bantuan yang diharapkan adalah STIP bisa memberikan barang bukti yang lengkap karena kejadian nahas ini terjadi di lingkungan kampus.
Baca juga: Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok
Selain itu, Tumbur juga meminta agar STIP ikut serta melindungi para saksi kunci yang membantu membongkar kasus ini.
Pasalnya, puluhan saksi yang diperiksa polisi kebanyakan adalah taruna STIP sendiri.