Ahok: Kalau Hanya Rp 100.000 Per Kasus, PKL Bisa Ketawa-ketawa
Alsadad Rudi
Kompas.com - 10/06/2014, 15:54 WIB
Basuki Tjahaja Purnama berencana mengubah pola sidang tindak pidana ringan saat razia besar-besaran di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta itu akan menerapkan denda Rp 100.000 per kasus.