Ada Revisi UU, Ahok Usul Gubernur DKI Dipilih Presiden
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 22/07/2014, 10:28 WIB
Salah satu usulnya adalah Gubernur dan Wakil Gubernur DKI tidak lagi dipilih oleh rakyat, melainkan dipilih Presiden dan berkedudukan setingkat menteri.