Pembagian Pimpinan Komisi DPRD DKI Bisa Pakai Sistem Proporsional atau "Voting"
Alsadad Rudi
Kompas.com - 08/10/2014, 17:11 WIB
Proses pembagian alat kelengkapan dewan (pimpinan komisi) bisa dilakukan dengan dua cara, yakni proporsional terbuka berdasarkan perolehan kursi atau melalui "voting" yang dilakukan oleh semua anggota komisi.