Masa Ketika Kepala Daerah Macam Ahok Dimanjakan...
Alsadad Rudi
Kompas.com - 20/11/2014, 10:37 WIB
Kementerian Dalam Negeri mengklaim Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 merupakan produk undang-undang yang sangat memanjakan kepala daerah, seperti Basuki Tjahaja Purnama.