Kebijakan Ahok Gaji Pemulung Disebut Salahi Aturan
Kompas.com - 02/12/2014, 09:01 WIB
"Sebetulnya kegiatan itu tidak benar dan menyalahi aturan karena ada pembayaran kepada masyarakat. Seharusnya, pegawai honorer dan karyawan yang hanya bisa dibayar oleh Pemprov DKI," kata Lucky.