JAKARTA, KOMPAS.com - Epriyanto, Ketua RW 10, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, kedapatan mengusir paksa dua orang debt collector atau mata elang yang sering mangkal di lingkungannya pada Selasa (28/5/2024).
Tindakan tersebut dilakukan Epriyanto lantaran para penagih utang itu masih kerap mangkal di wilayahnya meski sudah diperingati berkali-kali untuk pergi.
"Sebab, debt collector tersebut sudah dia (Epriyanto) peringatkan sebanyak empat kali masih aja di situ," kata Ucok (53), warga yang melihat kejadian itu saat diwawancarai oleh Kompas.com, Jumat (31/5/2024).
Baca juga: Warganya Terganggu, Ketua RW di Cilincing Usir Paksa Debt Collector yang Mangkal di Wilayahnya
Aksi Epriyanto mengusir kedua debt collector itu sempat divideokan oleh Ucok dan menjadi viral di media sosial.
Dalam video itu, Epriyanto terlihat memarahi dua debt collector karena tak menggubris omongannya untuk segera pergi.
Berkait video yang viral, Epriyanto mengatakan bahwa dua debt collector tersebut tengah mengintai motor incarannya pada Selasa siang.
Mereka juga mengecek ponsel sembari melihat-lihat motor yang melintas di sekitar Jalan Metros, RW 10 Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Epriyanto mengatakan, dirinya mengusir para penagih utang tersebut karena banyak warganya merasa resah dengan keberadaan mereka.
Baca juga: Teror Begal Bermodus Debt Collector, Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang
Apalagi, para debt collector ini tak jarang melakukan perampasan motor di sekitar daerah RW 010 Semper Barat.
"Kita warga RW 10 Semper Barat sudah capek, karena debt collector ini tingkah lakunya sering banget mereka ini merampas bukan dengan cara yang benar," kata Epriyanto, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (29/5/2024).
Epriyanto menyampaikan, kedua penagih utang itu sering kali terlihat mondar-mandir di lingkungan warganya.
Ia sudah empat kali menjumpai mereka dan sudah mengimbau untuk tidak melakukan penarikan kendaraan di wilayahnya.
"Peringatan dari saya seorang lembaga masyarakat desa, ternyata diabaikan. Jadi saya tegur baik-baik, ternyata malah bikin panas," kata Epri.
"Makanya saya sempat cekek, saya bilang bahwa ini wilayah saya, enggak boleh ada debt collector dan mata elang," sambungnya.
Baca juga: Tiga Orang di Bekasi Dianiaya Oknum Debt Collector, Sempat Diculik dan Disekap
Epri berharap tindakannya mengusir debt collector ini dapat memberikan efek jera kepada para penagih utang untuk tak lagi berlaku arogan, bahkan melakukan perampasan kendaraan di mana pun, khususnya di wilayah RW 010 Semper Barat.