Ahok Beberkan Kriteria Lurah yang Bisa Dapat Gaji Rp 25 Juta
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 19/12/2014, 14:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama berencana meningkatkan gaji para lurah hingga Rp 25 juta per bulan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kendati demikian, gaji itu bisa dicapai dengan poin-poin indikator kinerja yang terpenuhi.