Pemprov DKI Awasi Ketat Jam Operasional Industri Pariwisata Selama Ramadhan
Kompas.com - 12/06/2015, 18:28 WIB
Menurut dia, pada 15 Mei 2015 pihaknya telah mengirimkan surat edaran Nomor 34/SE/2015 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata pada bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah.